TOKYO, KOMPAS.com – Jepang, Kamis (17/3/2011) menginstruksikan kepada pemerintah daerahnya memulai pemeriksaan kontaminasi radioaktif terhadap makanan setelah gempa besar yang merusak instalasi nuklir negara tersebut mengakibatkan bocornya radioaktif. “Hal itu merupakan pertama kalinya Jepang menetapkan batasan radiasi terhadap makanan produksi dalam negeri,” kata seorang pejabat kementerian kesehatan.
“Pembatasan tersebut sejalan dengan program anti-bencana yang telah disiapkan secara seksama oleh Komisi Keselamatan Energi Atom pemerintah,” kata pejabat itu.